Selain pasangan mahasiswa, Firdaus mengaku STIE Bima juga telah memanggil perekam dan penyebar pertama online video itu. Mereka nantinya akan diberikan sanksi oleh kampus atas perbuatan yang merusak nama kampus.“Selanjutnya gambar atau video ini dijadikan alat pemerasan pelaku sekaligus alat kontrol pelaku terhadap perempuan korban,“ ujarnya.Pe